Medan(GPO))
Drama
penangkapan sektor Polsek Patumbak yang dialami Memori Sinurat (45) warga
Jl.Jati 2,Kec Medan Kota sarat dengan pemaksaan.Setelah 3 hari ditahan dan
disiksa oleh 2 oknum Polisi Polsek Patumbak korban dilepas.
“Sampai
pecah gendang telingaku sebelah kiri bang dipukul 2 polisi itu,”kata Memori
didampingi Ketua LSM Surya Kebenaran Indonesia,Dikson Panjaitan,Jum”at 9/10
sore.
Menurut
Memori,beberapa jam sebelum penangkapan dirinya sepulang dari warnet di
Jl.Bahagia-Mandala By Pass,Memori menyapa Paris tetangganya mempertanyakan
kehadirannya duduk dipinggir jalan didepan rumahnya.
Menunda
masuk kerumahnya,Memori bertanya.”Ngapain kau Paris”?.”Inilah bang mau beli
sabu Rp.50 ribu disuruh si Erwin.Pinjamlah kereta abang,”kata Memori menirukan
ucapan Paris malam itu,Senin (21/9) pukul 22:00.
Memori
akhirnya mengaminkan ajakan Paris memelas meminjam sepeda motornya.Keduanya
berbocengan ketemu Erwin disalah satu rumah di Jl.Jati 2 dekat gereja.”Erwin
ini uangmu nah” ucap Paris memulangkan uang Erwin.Seketika Erwin mengeluarkan
sabu terbungkus plastik didalam kantongnya.
“Udalah
bang ngak papa,adanya sabu ku,”ucap Erwin sambil menunjukkan sabu tersebut.Saat
itu,4 Polisi dan 1 informan (kibus) menggerebek mereka.
Kenapa
kibus kata Dikson.”Saat mereka disuruh 4 Polisi tiarap,pemuda yang tidak
dikenal itu tampak tenang saja.Sementara yang lain tiarap,”kata Dikson.
Merasa
tidak memabawa narkoba,Memori membantah telibat kasus narkoba.”Gedang telingaku
pecah bang dipukuli polisi bang.Keluargaku bayar Rp.35 juta bang,makanya aku
lepas.