Minggu, 15 November 2015

Ada Tangkap Lepas Dipolsek Patumbak

Hasil gambar untuk Kanit Reskrim polsek patumbak medan

  Medan(GPO))
Drama penangkapan sektor Polsek Patumbak yang dialami Memori Sinurat (45) warga Jl.Jati 2,Kec Medan Kota sarat dengan pemaksaan.Setelah 3 hari ditahan dan disiksa oleh 2 oknum Polisi Polsek Patumbak korban dilepas.
“Sampai pecah gendang telingaku sebelah kiri bang dipukul 2 polisi itu,”kata Memori didampingi Ketua LSM Surya Kebenaran Indonesia,Dikson Panjaitan,Jum”at 9/10 sore.
Menurut Memori,beberapa jam sebelum penangkapan dirinya sepulang dari warnet di Jl.Bahagia-Mandala By Pass,Memori menyapa Paris tetangganya mempertanyakan kehadirannya duduk dipinggir jalan didepan rumahnya.
Menunda masuk kerumahnya,Memori bertanya.”Ngapain kau Paris”?.”Inilah bang mau beli sabu Rp.50 ribu disuruh si Erwin.Pinjamlah kereta abang,”kata Memori menirukan ucapan Paris malam itu,Senin (21/9) pukul 22:00.
Memori akhirnya mengaminkan ajakan Paris memelas meminjam sepeda motornya.Keduanya berbocengan ketemu Erwin disalah satu rumah di Jl.Jati 2 dekat gereja.”Erwin ini uangmu nah” ucap Paris memulangkan uang Erwin.Seketika Erwin mengeluarkan sabu terbungkus plastik didalam kantongnya.
“Udalah bang ngak papa,adanya sabu ku,”ucap Erwin sambil menunjukkan sabu tersebut.Saat itu,4 Polisi dan 1 informan (kibus) menggerebek mereka.
 Kenapa kibus kata Dikson.”Saat mereka disuruh 4 Polisi tiarap,pemuda yang tidak dikenal itu tampak tenang saja.Sementara yang lain tiarap,”kata Dikson.
Merasa tidak memabawa narkoba,Memori membantah telibat kasus narkoba.”Gedang telingaku pecah bang dipukuli polisi bang.Keluargaku bayar Rp.35 juta bang,makanya aku lepas.
Kapolsek Patumbak,AKP Wilson Pasaribu,SiK melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak,Iptu Ferry Husnadi disinggung terkait suap yang diterimanya,pada wartawan Ferry menerangkan,akan mengeceknya.”Kita cek dulu bang ya”,kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak,Iptu Ferry Husnadi.(iman)

Kasus Tangkap Lepas Oknum Polisi Pesta Narkoba Bripka A, anggota Polres Pelabuhan Belawan


Hasil gambar untuk polresta medan
Medan(gpo)
Kasus tangkap lepas oknum polisi pesta narkoba dan pesta seks yang dilakukan oknum Polsek Medan Baru sepertinya ‘dibenam’ Seksi Propam Polresta Medan. Pasalnya meski telah berjalan sebulan lebih, pengusutan kasus tersebut tak jelas juga.
Hingga kini Propam Polresta Medan belum juga memeriksa oknum petugas Polsek Medan Baru yang dipimpin Katim BR yang menggerebek dan melepaskan oknum polisi tersebut dan teman wanitanya. Padahal jika benar-benar diusut, sangat mudah melakukannya.
Demikian juga dengan oknum polisi, Bripka A, anggota Polres Pelabuhan Belawan dan teman wanitanya, DS (18), hingga kini juga belum disentuh. Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar berdalih, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Sedang diperiksa karena kita belum mengetahui pasti siapa personel itu karena ada empat personel Unit Intelkam yang pindah ke Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Siapa nama lengkap personel itu, biar saya tahu menyelidikinya,” kata Iskandar, kemarin.

Terkait ‘mogoknya’ kasus ini, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiz Kusin Dwihananto, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho, Kasat Reskrim Polresta Kompol Aldi Subartono, dan Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Sidabutar, tak bisa dikonfirmasi. Mereka kompak tak mengangkat telepon dan tak membalas SMS yang dikirim ke nomor ponselnya.
Padahal sebelumnya, Wakapolresta Medan berjanji akan mengusut kasus tersebut karena telah mencoreng citra kepolisian. Janjinya untuk memerintahkan Kasi Propam agar mengusut kasus tersebut, hingga saat ini tak terbukti.
Berita sebelumnya, seorang oknum polisi yang disebut-sebut personel Polres Pelabuhan Belawan, Bripka A, ditangkap petugas Polsek Medan Baru saat pesta sabu dan pesta seks dengan seorang wanita cantik, DS (18), di Kamar 504 salah satu hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol Medan.

Penggerebekan itu dipimpin Kepala Tim (Katim) berinisial BR. Mereka lalu mengamankan oknum polisi dan wanita pekerja seks komersil (PSK) itu, berikut barang bukti beberapa paket sabu dan alat isapnya.
Selanjutnya petugas menggelandang keduanya ke Mapolsek Medan Baru, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah. Anehnya, DS dan Bripka A, tak terlihat sama sekali di Polsek Medan Baru dan diduga keduanya ‘dihilangkan’ begitu saja di tengah jalan(ica).