Sabtu, 18 Februari 2017

Tahanan Polsek Medan Kota Kabur

Image result for kapolsek medan kota kompol martuani tobing
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuani Tobung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
Akp Martualesi Sitepu

Medan (GPO)
Lemahnya penjagaan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2 M, Pinky (29) jenis kelamin perempuan merupakan tahanan Polsek Medan Kota atas Laporan Pengaduan LP/1084/x1/2016/SU/Polrestabes, wanita kulit hitam ini berpura-pura sakit ternyata itu hanya modus untuk melarikan diri di RS Bhayangkara Poldasu.
Terkait kaburnya tersangka kasus penipuan dan penggelapan, ketika konfirmasi kepada Kapolsek Medan Kota, Senin (13/2/2017) , Kompol Martuasah Hermindo Tobing menuturkan tersangka kabur di RS Bhayangkara Polda Sumut bukan di Sel Tahanan Polsek Medan Kota.
Jadi, Sekali lagi tersangka kabur dari RS Bhayangkara bukan dari Polsek, yang menjaga saat itu dari anggota sabhara Polrestabes Medan, jelas Kapolsek Medan Kota.
Akibat tahanan kabur, Dua anggota Sat Sabhara Brigadir Kiki dan Bripka Isnadi akhirnya berurusan dengan Provost Polrestabes Medan. Hal ini dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi , " Kedua anggota Sabhara tersebut sedang menjalani sidang kode etik," jelasnya.
Rumor yang beredar, wanita berkulit hitam ini melarikan diri pada malam hari diduga bersama tamu yang menjenguknya. "Pada malam itu tersangka dijenguk mengaku keluarganya tanpa dikawal petugas dan kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri," kata sumber.
Sebelumnya tertangkap Pinky, atas laporan Acuan (49), warga Jalan Tilak, Medan. Tersangka merupakan kasir diperusahaan korban. pelaku dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan sejak dua tahun terakhir dengan nilai Rp2 miliar.
"Korban merasa curigan setelah mendapat laporan dari pelanggan yang mengaku sudah membayar lunas namun uang hanya sebagian kecil disetor ke rekening Acuan. Setelah diperiksa pembukuan tenyata tersĂ ngka sudah bermain sejak dua tahun terakhir," sebut sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Kemudian, Acuan melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.Selama hampir dua pekan ditahan.(WAL)

Rabu, 01 Februari 2017

PT Sianjur Resort Minta Poldasu Kembalikan Lahanya


Medan(GPO)
Lahan parkir belakang Polda Sumut yang masuk wilayah pemerintahan Desa Marindal II, Patumbak, Deliserdang seluas sekitar 7 hektar, diklaim milik PT Sianjur Resort.
Hasil gambar untuk akbp mp nainggolan
Hal ini dinyatakan LSM Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara (LIRA Sumut), Ahmad Ibrahim, saat menyambangi lahan parkir tersebut, Kamis (19/1).
“Didasari permasalahan penyerobotan lahan milik PT Sianjur Resort tersebut, kami selaku bagian masyarakat sangat prihatin dan mengecam tindakan Polda Sumut,” kata Ahmad Ibrahim didampingi Ketua Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera) Liston Hutajulu dan Lembaga Bantuan Hukum Unika, Jadugur Gultom.
Menurut Ibrahim, perampasan atau pengambilan harta orang lain adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 39 tahun 1999 Pasal 36 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 37 Tentang HAM.
Dia menambahkan, lahan seluas 7 hektare yang digunakan Polda Sumut untuk parkiran ini sejak 2003 lalu, dikuatkan dengan lima perkara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde). Bahkan, kata dia, juga telah dilakukan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.
“Tetapi sekitar Mei 2016, saat itu Polda Sumut dipimpin Irjen Raden Budi Winarso dan Waka Polda Brigjen Adhi Prawoto yang mengambil lahan milik PT Sianjur Resort secara paksa dengan merusak tanaman dan lahan pertanian di atasnya,” papar Ibrahim.
Menurut dia, masalah ini sudah pernah diutarakannya ke Polda Sumut dengan cara kekeluargaan. Namun sayang, tidak memberi solusi yang baik bagi PT Sianjur Resort.
Ibrahim bilang, pihaknya akan memasang portal tepat pada pintu masuk ke lahan parkir tersebut.
Ketua Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera), Liston Hutajulu mengatakan, pihaknya akan pasang portal di pintu masuk ke lahan parkir tersebut, karena merupakan milik PT Sianjur Resort.”Jika terjadi keributan, kami sudah siap dengan segala sesuatunya,” ujar Liston Hutajulu.(bone)