Jumat, 30 November 2012

Sekwan DPRD SU Belum Transparan berapa Pendapatan Yang Diterima Dari Denda PT Jakon Atas Keterlambatan Gedung DPRD Sumut




 Sekwan DPRD Sumut Drs Randiman Tarigan
Sekretaris DPRD Sumut H. Randiman Tarigan belum transparan menerangkan pada masyarakat Sumatera Utara  berapa denda PT Jakon atas keterlambatan pembagunan gedung DPRD Sumut kata Albertus Hutabarat ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia).
Agar jangan terjadi indikasi korupsi harus membuktikan ucapannya pada pada bulan januari 2012 yang katanya "Saya sudah tekankan ke mereka (PT Jakon) gedung (induk) ini harus siap per 29 Februari. Kalau enggak siap, ya dendalah Rp 185 juta sehari, sebulan bisa Rp 5 miliar,"

 
 Ketua DPRD Sumut 
 Saleh Bangun
Pembangunan gedung induk yang diproyeksikan selesai Desember 2011 itu mengalami keterlambatan, karena terkendala saat proses penghancuran gedung paripurna yang lama baru selesai dirubuhkan pada Mei 2011. Mega proyek ini sudah dikerjakan pada 23 Mei 2011 sampai 28 Februari 2012 sangat

 
 
 Gedung DPRD Sumut 

Menjawab pers soal tanggungjawab PT Jakon, Randiman menyebutkan, perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta itu bertindak profesional. "Mereka profesional, dan saya yakin juga gedung induk itu nantinya siap 29 Februari," katanya.

Dijelaskan, pihaknya berharap, secara keseluruhan gedung induk DPRD Sumut yang ditaksir menelan biaya Rp85 miliar akan diserahterimakan dari pimpinan proyek kepada DPRD Sumut pada HUT ke-64 Provinsi Sumut pada 17 April 2012. Jadi disini sudah ada indikasi dugaan penyimpangan .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar