Plt Sekwan DPRD SU Dra Nirmaraya MSP
Medan (GPO)
Sangat diharapkan Kejatisu memeriksa
Plt Sekretariat DPRD Su Dra Nirmaraya MSP selaku pengguna anggaran telah mengalokasikan
biaya sebesar Rp 2,9 miliar untuk rapat kerja (Raker) selama 3 hari.ber aroma
korupsi ujar M Nasir Illyas Ketua Lsm Peduli Pembangunan yang dilaksanakan dib
eras
Menurut M Nasir Illyas Anggarannya Rp 2,9
miliar hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 Miliar. Rapat apa
dengan alokasi anggaran sebesar Berapa ya harga hotelnya berapa pula
akomodasinya mungkin ada kelebihan fi disini disinilah tugas kejatisu untuk
mengoreksi anggaran jangan kejatisu hanya menunggu laporan BPK P saja baru
memriksa Kejatisu harus menjemput bola pula
.Menurut Informasi setiap melakukan Kunjungan kerja (kunker) ke luar kota dalam
provinsi,tiap anggota DPRD SU hanya menerima Rp1,4 juta perhari, itu pun
sudah termasuk biaya makan.
Disini ada permainan Kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan
ini,LSM Peduli Pembangunan merasa anggaran sebesar Rp 2,9 itu dianggap tidak
wajar dan mubazir.sanagat diharapkan Kejatisu dan Poldasu menjemput bola
adanya aroma korupsi di Sekwan DPRD SU.Jangan sampai kebobolan harus KPK yang
menangkap Korupsi ini (OLO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar