Satuan Brimob Kepolisian Negara Republik Indonesia bantai rakyat Cinta
Manis Ogan illir Sumjatera Selatan hingga Angga bin Dharmawan (12)
tewas tertembak saat terjadi bentrok antara
warga dan polisi di Desa Limbang Jaya I dan II, Kecamatan Tanjung Batu,
Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (27/7/2012) siang. Empat warga lainnya
terluka terkena tembakan dalam konflik berlatar belakang konflik lahan
PTPN VII Cinta Manis. Korban masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara
Palembang.
Praktik kekerasan oleh Satuan Brimob Kepolisian Negara Republik
Indonesia termasuk saat merespons konflik lahan di
PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan
seolah olah satuan polisi seperti Brimob miliknya perorangan bukan milik
rakyat Indonesia .
Derby Pinem Ketua LSM Citra Keadilan dalam siaran persnya dari Medan
sangat mengharapkan Polda Sumatera Selatan
melepaskan warga yang ditangkap dan ditahan tanpa prosedur yang jelas
dalam peristiwa Cinta Manis.karena perbutan anggotanya dari Satuan
Brimob
itu telah menghancurkan wibawah Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo
Bambang Yudoyono yang juga Presiden RI .Seolah-olah Presiden tidak
mencintai rakyat petani papa yang ada di Sumatera Selatam ..Sebaiknya
Polisi berhati-hati dalam campur tangan konflik lahan
yang melibatkan petani, seperti dalam Kasus Bima dan Mesuji yang baru
beberapa bulan lalu terjadi.
Penggunaan tindakan kekerasan yang eksesif (excessive use of force)
terhadap penduduk sipil tanpa pemilahan target sasaran jelas
mengindikasikan kemungkinan ada pelanggaran terhadap Prinsip-prinsip
Dasar PBB mengenai penggunaan kekuatan dan senjata api bagi aparat
penegak hukum (diadopsi sejak tahun 1990).Selain itu, sebagian
prinsip-prinsip ini juga terdapat dalam Protap Kapolri No 1/X/2010
tentang Penanggulangan Anarki. Dengan demikian, tindakan tersebut
terindikasi merupakan pelanggaran terhadap Protap Polri tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar